Senin, 10 Oktober 2011

Aborsi


Di Indonesia sendiri, meski aborsi dilarang, namun tetap banyak perempuan-perempuan yang melakukan aborsi. Baik dilakukan berdasarkan indikasi medis tertentu maupun indikasi non medis.
Dalam aborsi, saya sendiri cenderung melihatnya dari sisi non moral, karena problem moral menurut saya haruslah diletakkan dalam koridor moral semata dan tentu bukan dalam koridor moral yang dimasukkan unsur-unsur hukum. Salah seorang teman Dokter memberikan beberapa contoh pada saya bagaimana terkadang moral dan hukum, dalam pandangannya, tidak mampu untuk menjawab persoalan persoalan ini.
Contoh A: Seorang perempuan yang diperkosa ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan korban perkosaan dalam terminologi adanya kekuatan yang melakukan pembersihan etnis dimana dia adalah salah satu etnis yang hendak disapu bersih.
Contoh B: Seorang perempuan yang diperkosa ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan korban perkosaan dalam konteks kejahatan dalam keluarga.
Contoh C: Seorang perempuan yang diperkosa ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan korban perkosaan dalam konteks kejahatan di lingkungan kerja. Dia sendiri sudah bersuami dan memiliki anak-anak yang baik dan lucu-lucu
Contoh D: Seorang perempuan yang diperkosa ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan korban perkosaan dalam konteks kejahatan biasa. Dia diperkosa karena ada perampok yang memasuki rumahnya.
Contoh E: Seorang perempuan yang hendak melangsungkan perkawinan, ternyata telah hamil sebelum perkawinannya berlangsung. Sementara calon suaminya sendiri kabur entah kemana dan tak dapat dilacak kembali
Saya berpikir, tentu jika perempuan-perempuan ini diharuskan memelihara kehamilannya, saya yakin dia akan menanggung beban psikologis yang berat dan melahirkan anak yang tidak diinginkan akan merupakan beban dan pukulan kedua yang berat bagi mereka. Dan bisa jadi anak yang dilahirkannya malah tidak diurus dengan baik, baik oleh dirinya maupun keluarganya. Kalau sudah begini terjadi lingkaran kekerasan yang tak ada habisnya
Dari titik ini, terkadang saya berpikir, haruskah aborsi merupakan jalan keluar? Nah, kalau dia hendak melakukan aborsi, dan bila aborsi tersebut illegal, dalam pandangan saya, justru malah akan mengancam kehidupannya sendiri, karena dia akan pergi ke klinik-klinik kelas tiga atau malah ke dukun, seperti beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.saat  ini Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.
Saya cenderung tidak mendukung adanya aborsi, akan tetapi apabila karena aborsi menjadi illegal banyak wanita meninggal dunia maka seharusnya pemerintah berpikir untuk meninjau kembali bagaimana cara menanggulangi aborsi.
Menurut saya, diberantasnya para oknum hotel atau lebih diketatnya razia bisa menjadi pencegah aborsi.
Sebelum melakukan harus memikirkan akibatnya. Sebelum  merasakan rugi akibat aborsi, berpikirlah sebelum melakukan kegiatan seks. Lakukan seks setelah menikah. Karena antisipasi dari diri sendiri adalah hal terpenting, karena akan menjadi sia-sia apabila faktor ekstern mendukung tetapi tidak ada niat dalam diri kita.
Msaka dari itu lakukan seks setelah menikah untuk menanggulangi aborsi di lingkungan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar