Di Indonesia sendiri, meski aborsi dilarang, namun
tetap banyak perempuan-perempuan yang melakukan aborsi. Baik dilakukan
berdasarkan indikasi medis tertentu maupun indikasi non medis.
Dalam aborsi, saya sendiri cenderung melihatnya
dari sisi non moral, karena problem moral menurut saya haruslah diletakkan
dalam koridor moral semata dan tentu bukan dalam koridor moral yang dimasukkan
unsur-unsur hukum. Salah seorang teman Dokter memberikan beberapa contoh pada
saya bagaimana terkadang moral dan hukum, dalam pandangannya, tidak mampu untuk
menjawab persoalan persoalan ini.
Contoh A: Seorang perempuan yang diperkosa
ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan
korban perkosaan dalam terminologi adanya kekuatan yang melakukan pembersihan
etnis dimana dia adalah salah satu etnis yang hendak disapu bersih.
Contoh B: Seorang perempuan yang diperkosa
ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan
korban perkosaan dalam konteks kejahatan dalam keluarga.
Contoh C: Seorang perempuan yang diperkosa
ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan
korban perkosaan dalam konteks kejahatan di lingkungan kerja. Dia sendiri sudah
bersuami dan memiliki anak-anak yang baik dan lucu-lucu
Contoh D: Seorang perempuan yang diperkosa
ternyata mendapatkan kehamilan yang tidak dia inginkan. Perempuan ini merupakan
korban perkosaan dalam konteks kejahatan biasa. Dia diperkosa karena ada
perampok yang memasuki rumahnya.
Contoh E: Seorang perempuan yang hendak
melangsungkan perkawinan, ternyata telah hamil sebelum perkawinannya
berlangsung. Sementara calon suaminya sendiri kabur entah kemana dan tak dapat
dilacak kembali
Saya berpikir, tentu jika perempuan-perempuan ini
diharuskan memelihara kehamilannya, saya yakin dia akan menanggung beban
psikologis yang berat dan melahirkan anak yang tidak diinginkan akan merupakan
beban dan pukulan kedua yang berat bagi mereka. Dan bisa jadi anak yang
dilahirkannya malah tidak diurus dengan baik, baik oleh dirinya maupun
keluarganya. Kalau sudah begini terjadi lingkaran kekerasan yang tak ada
habisnya
Dari titik ini, terkadang saya berpikir, haruskah
aborsi merupakan jalan keluar? Nah, kalau dia hendak melakukan aborsi, dan bila
aborsi tersebut illegal, dalam pandangan saya, justru malah akan mengancam
kehidupannya sendiri, karena dia akan pergi ke klinik-klinik kelas tiga atau
malah ke dukun, seperti beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.saat ini Aborsi merupakan masalah kesehatan
masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu.
Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah
perdarahan, infeksi dan eklampsia.
Saya cenderung tidak mendukung adanya aborsi, akan
tetapi apabila karena aborsi menjadi illegal banyak wanita meninggal dunia maka
seharusnya pemerintah berpikir untuk meninjau kembali bagaimana cara
menanggulangi aborsi.
Menurut saya, diberantasnya para oknum hotel atau
lebih diketatnya razia bisa menjadi pencegah aborsi.
Sebelum melakukan harus memikirkan akibatnya.
Sebelum merasakan rugi akibat aborsi,
berpikirlah sebelum melakukan kegiatan seks. Lakukan seks setelah menikah.
Karena antisipasi dari diri sendiri adalah hal terpenting, karena akan menjadi
sia-sia apabila faktor ekstern mendukung tetapi tidak ada niat dalam diri kita.
Msaka dari itu lakukan seks setelah menikah untuk
menanggulangi aborsi di lingkungan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar